Solusi Tragedi Kosambi

Oleh : Hanifa Nurfadilah

Beberapa hari yang lalu tragedi kosambi menjadi peristiwa yang sangat memilukan, karena ada puluhan korban yang tewas akibat peristiwa ini, menurut Kepala Bidang Pealayanan Dokpol RS Polri Kombes Pol Sumirat diperkirakan korban berjumlah 47 orang. Hal ini terjadi dikarenakan kelalaian  pegawai pabrik dan kurangnya sisi keamanan di lingkungan pabrik.

Banyak pihak yang dirugikan oleh terjadinya peristiwa maut ini, mengingat banyaknya keluarga korban yang di tinggalkan oleh orang-orang yang menjadi tumpuan harapan bagi keluarganya, pihak perusahaan harus memberikan tunjangan untuk keluarga yang ditinggalkan.

Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi banyak pihak, baik pemerintah, masyarakat dan khususnya bagi semua perusahaan, karena ini menyangkut keamanan bersama. Banyak cara yang bisa dilakukan, seperti :

1.    Pemerintah harus lebih memperketat izin pendirian perusahaan, yakni  dengan lebih menimbang kembali apa dampak dari  pendirian sebuah perusahaan itu dan harus menindak tegas pelaku dari tragedi ini.

2.    Perusahaan harus membuat Asuransi dan lebih meningkatkan jaminan keamanan baik untuk perusahaan maupun para pekerja , menyediakan Fire stop tabung di setiap ruangan, memperketat pengawasan para pekerja agar selalu disiplin, dan harus selektif dalam memilih calon pekerja agar bekerja sesuai dengan keahliannya dan perusahaan harus menjaga kualitas mesin produksi serta harus meningkatkan penjagaan keamanan arus listrik di sekitar perusahaan.

3.    Masyarakat yang berada di ingkungan sekitar perusahaan harus peduli pada lingkungan setempat, agar bisa memantau dan mengawasi apa saja yang produksi yang dihasilkan dari sebuah perusahaan yang ada di sekitarnya.

Semua pihak memiliki peranan penting untuk mencegah terjadinya kembali tragedi seperti ini, jika pemerintah,perusahaan dan masyarakat sekitar bersinergi untuk menciptakan Keamanan dan keselamatan bersama maka tragedi semacam ini tidak akan terulang kembali.

Mahasiswa UIN Bandung Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam.





Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023