Shaf Terhalang Tihang, DKM Ar-Rohmah Lakukan Renovasi

Dakwahpos.com, Bandung- Kendati terputusnya shaf sholat para jamaah mesjid Ar-Rohmah, pihak DKM lakukan renovasi. Hal tersebut di titik fokuskan pada penghilangan sejumlah tiang yang mengahalangi shaf dan mengganggu aktifitas beribadah. Tak hanya itu renovasi dilakukan agar mesjid tidak terlihat sempit sehingga mampu menampung jamaah yang banyak.
Renovasi mesjid Ar-Rohmah baru berlangsung dua hari, yang dimulai pada hari Minggu 16 September. Anggota DKM Ar-Rohmah, Nana, mengatakan perkiraan selesainya kegiatan renovasi pada tahun 2019 mendatang. "Inginnya sih cepat selesai kalo ada biaya banyak, tapi ya kami juga sadar bahwa ya biayanya itu belum optimal dan belum maksimal, paling kami menargetkan pada bulan puasa mendatang." Ujarnya (17/09/2018)

Dana yang digunakan untuk perenovasian Mesjid Ar-Rohmah berasal dari para donatur, kas mesjid dan partisipasi jamaah. Tidak ada targetan khusus dalam pengumpulan dana yang dilakukan oleh pihak DKM terhadap masyarakat. Akan tetapi, Pihak DKM merasa senang apabila ada masyarakat lain yang menyumbangkan sebagian hartanya secara sukarela. Dengan cara seperti itu masyarakat pun tidak terbebani dalam hal ini.

Pihak DKM menghimbau selama renovasi masjid ini seluruh kegiatan harus tetap berjalan. Karena renovasi dilakukan pada pagi sampai sore hari tanpa mengganggu aktivitas beribadah, adapun seperti sholat dzuhur dan ashar tetap berjalan akan tetapi dialihkan ke lantai dua. Begitupun kegiatan lainnya seperti pengajian ibu ibu, sekolah TPA tidak diliburkan dan tetap berjalan sebagai mana mestinya
Diharapkan dengan adanya perenovasian tiang mesjid ini, bagian dalam mesjid dapat terlihat lebih luas. Shaf sholat tak lagi terputus sehingga para jamaah antusias dalam beribadah dan betah dalam berdoa. Dengan terciptanya suasana mesjid yang nyaman, pihak DKM pun menginginkan pengelolaan mesjid yang lebih baik lagi kedepannya.

Reporter : Bagus Tulus Ahadi, KPI/3A


Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023