Rendahnya Jaminan Keselamatan Tenaga Kerja

Oleh: Titin Rosidah

Kembang api adalah bahan peledak berdaya ledak rendah piroteknik yang digunakan umumnya untuk estetika dan hiburan. Kembang api menjadi sesuatu yang membuat daya tarik terkhusus bagi kalangan anak-anak. Namun tak jarang juga orang dewasa yang menyukainya. Tapi bagaimana jika sebetulnya kembang api itu dapat membahayakan?

Seperti kebakaran di pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten, yang menewaskan 48 pekerja dan melukai 45 pekerja lain dinilai sebagai 'fenomena gunung es' yang mencerminkan buruknya pengawasan ketenagakerjaan. Mereka yang tewas merupakan buruh di pabrik itu. Jasad mereka sulit dikenali lantaran terpanggang kobaran api. Insiden yang mengerikan itu pun kini meninggalkan cerita mistis dari warga sekitar.

Ini mencerminkan keselamatan kerja di lingkungan kerja di Indonesia sangat rentan akan keselamatan kerja. Kenapa faktor keselamatan kerja begitu tinggi di Indonesia? Karena kalau menurut data dari BPS, tahun 2015 ada enam orang meninggal dunia rata-rata akibat kecelakaan kerja setiap hari. Dengan jumlah satu tahun itu sekitar 105.000 kecelakaan kerja.

Bahkan ada seseorang yang menganggap kejadian kebakaran tersebut menggambarkan rendahnya jaminan keselamatan di tempat kerja yang mestinya menjadi tanggung jawab perusahaan dan pemerintah.

Seharusnya pemerintah lebih memperketat lagi pengawas ketenagakerjaan. Dan harus ada fungsi kontrol dari pengawas tenaga kerja. Selain itu juga pemerintah jangan mau di bohongi dan mudah tertipu. Apalagi dengan mudahnya mengizinkan pabrik kembang api berdiri. Karena tidak sedikit orang yang celaka karena kembang api.

Titin Rosidah, KPI 3D

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023