Kerja Maksimal Perketat Pengawasan

Oleh : Nining Nur Amanah

Kekacauan yang terjadi dalam penyelesaian proyek e-ktp merupakan hal yang serius , dimana keberadaan KTP-E memiliki peranan  penting dalam proses penerbitan dokumen pada aspek kehidupan seperti penerbitan paspor , NPWP, Polis Asuransi , sertifikat bahkan mahasiswapun sangat membutuhkan KTP-E dalam pengurusan program pendidikan.

Selain menciptakan keakuratan data penduduk, adanya KTP-E membawa standar akutansi Indonesia ke skala Internasiopnal , disisi lain menjadi salah satu alternatif untuk mencegah dan menutup peluang adanya KTP ganda atau palsu dan membatasi ruang gerak pelaku kriminal termasuk teroris.

Keterlibatan beberapa oknum pemerintahan yang tidak jujur dalam penyelesaian proyek KTP-E ini menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat dan menyebabkan banyak permasalahan , mulai dari kualitas KTP yang ironisnya jauh dari ekspetasi sampai kepada terbatasnya ketersediaan blanko KTP-E di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Keterlambatan penerbitan KTP elektronik terjadi karena adanya korupsi pada proyek pengadaan KTP-E, yang berimbas pada beberapa daerah di Indonesia seperti di kabupaten Sumedang mengalami keterlambatan hingga berbulan-bulan. Selain karena adanya kasus korupsi pada proyek KTP-E ini, keterbatasan sumber daya manusia dan peralatan juga menjadi salah satu faktor terhambatnya penerbitan E-KTP.

Hal ini juga terjadi pada pemerintah daerah Kabupaten tegal,selain terbatasnya ketersediaan blangko , pemerintah daerah setempat terpaksa membatasi jatah perekaman KTP-E tiap hari karena keterbatasan sumber daya manusia dan alat.

Perlunya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah agar proses pengeluaran e-ktp berjalan lancar yaitu dengan meningkatkan kualitas kinerja yang pro aktiv saat pendataan dan setiap warga negara yang sudah melakukan rekaman harus melampirkan data diri yang valid dan tidak melakukan perekaman berulang-ulang, karena kebanyakan permasalahan terhambatnya distribusi blanko E-Ktp yaitu verivikasi data diri yang tidak valid  karena adanya perekaman berulang kali.

Selain adanya kerjasama antara oknum pemerintah dengan masyarakat tentunya pemerintah harus memperketat pengawasan , perencanaan , Penetapan APBN , dan memperbaiki kebijakan dengan melakukan evaluasi dengan mengelola resiko proyek jika tidak sesuai dengan rencana awal khususnya untuk proyek E-Ktp agar tidak tertjadi kekeliruan yang menyebabkan program mengalami deteriorasi. Mengingat Ktp adalah data pribadi warga negara yang bersifat rahasia maka pemerintah harus lebih aktiv dan bekerja lebih ekstra terutama oknum pengurus pengadaan KTP-E.


Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023