Hijrah dari Surau ke Masjid

Dakwahpos.com, Bandung. Masjid merupakan pusat kegiatan sosial dan keagamaan umat Islam. Masjid Al-Yunus, yang pada mulanya terletak di lingkungan RT.03 kemudian pindah lokasi ke lingkungan RT. 06, Kampung Babakan Pandan RW.02, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Masjid tersebut pada mulanya hanya sebuah surau berukuran ±4 tumbak yang berdiri di atas tanah milik Bapak Omon dan Bapak Ending. Kemudian masjid tersebut berpindah lokasi dan mengalami perluasan menjadi ±10 tumbak.

"Nama Masjid Al-Yunus itu sendiri diambil dari nama orang yang pertama kali mendirikan surau, yaitu Abah Yunus. Nama tersebut dicetuskan oleh paman saya yaitu H. Bustomi, sampai sekarang masjid tersebut bernama Masjid Jami' Al-Yunus." Ujar Dudu Saprudin selaku keluarga pendiri surau. Selasa (18/ 09/ 2018)

Perpindahan dan perluasaan surau menjadi masjid tersebut didasari oleh bertambahnya populasi penduduk di lingkungan RW.02 sehingga dibutuhkan juga tempat yang memadai sebagai pusat kegiatan masyarakat sekitar.

Pada mulanya dilingkungan Masjid Al-Yunus terdapat madrasah yang digunakan untuk pengajian anak-anak, akan tetapi saat ini madrasah tersebut sudah tidak digunakan lagi karena menurunnya minat anak-anak untuk mengaji di masjid. Dan pengajian anak-anak sekarang beralih ke rumah-rumah ustadz yang ada di sekitar lingkungan Masjid Al- Yunus.

Reporter : Anisa Priani, KPI/ 3A 

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023