DKM MASJID AL-MUKHTAR, PERTAHANKAN MENARA MASJID SEBAGAI BUKTI SEJARAH

Dakwahpos.com, Bandung - Menara setinggi dua belas meter yang berada didepan gerbang masuk Masjid Al-Mukhtar menyimpan sejarah yang belum diketahui oleh banyak orang. Menara itu telah berdiri sejak awal pembangunan sekitar tahun 1958 hingga saat ini dan tetap berdiri kokoh. DKM Al-Mukhtar tetap mempertahankan menara tersebut dengan maksud sebagai ciri khas dan bukti sejarah masjid.

Berdirinya Masjid Al-Mukhtar dipelopori oleh Bapak H. Ilyas yang sekaligus sebagai pendiri dan yang mewakafkan tanah untuk pembangunan masjid terseut. Luas masjid saat itu sekitar sepuluh tumbak dan dalam jangka waktu yang lama diperluas kurang lebih menjadi tiga puluh tumbak.

Kondisi bangunan Masjid Al-Mukhtar sangat berbeda dengan dahulu yang bergaya Belanda serta berlantai dua, dan karena telah dilakukan dua kali renovasi untuk memperkuat bagian atap masjid pada tahun 1992 sebagai renovasi yang pertama. Dan pada tahun 1996 dilakukan renovasi kedua yaitu perombakan total seluruh ruangan masjid termasuk saat ini hanya berlantai satu. 

Dana yang didapatkan untuk perenovasian Masjid Al-Mukhtar 80% berasal dari masyarakat setempat dan sisanya donator dari berbagai pihak luar jamaah masjid. Dilakukannya renovasi tidak menghilangkan unsur-unsur dan nilai dari Masjid Al-Mukhtar itu sendiri tetapi tetap mempertahankan ciri khas bangunan dan kultur budaya masjid tersebut. Sebagai contoh adalah menara yang berada tepat depan pintu masuk masjid yang hanya dilakukan pengecatan ulang dan pengokohan kembali menara.

"Masjid Jami Al-Mukhtar ini sudah tertulis di Departemen Agama. Sudah punya surat wakaf yang tertulis, khususnya Departemen Wilayah Panyileukan yang sudah mengetahui bahwa masjid jami' Al-Mukhtar ini sudah diakui dan terakreditasi pasti, jika dilihat dari statusnya". Ungkap Saeful Muluk, Minggu (16/09/2018).

Hingga saat inipun menara tersebut berdiri kokoh  di area depan masjid, sebagai tanda sejarah berdirinya Masjid Al-Mukhtar dan perjuangan masyarakat dalam mendirikan masjid tersebut. Sehingga dalam departemen wilayah, khususnya wilayah bagian Panyileukan telah mencatat Masjid Al-Mukhtar telah terakreditasi pasti, dan termasuk masjid jami' tertua di Bandung.

Reporter : Ando Adhi Putra KPI/3A

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023