Registrasi Ulang Kartu Prabayar Untuk Keamanan Dan Kenyamanan bagi Masyarakat



Masyarakat diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang SIM card hingga 28 Februari 2018 dan pemblokiran total kartu sampai 28 April 2018.

Program registrasi ulang itu dilakukan guna memberikan kepastian kemanan, dan kenyamanan bagi masyarakat, Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Ahmad Ramli.

Kemenkominfo harus dilihat dulu  kesiapan dari infrastruktur untuk mengakomodasi registrasi ulang, dan itu harus selalu melakukan evaluasi untuk meminimalisir terjadinya gangguan. Dengan begitu, laporan dari masyarakat yang mengaku kesulitan melakukan registrasi ulang pun dapat dicarikan solusinya.

Dan program registrasi ulang ini harus benar-benar terealisasikan kepada masyarakat dan itu harus ada kejelasan, saat ini masyarakat masih banyak yang bingung terhadap program ini apakah hoak atau asli datang intruksi dari kemenkominfo Sehingga dampak yang terjadi dimasyarakat masih mengalami kesulitan registrasi ulang kartu prabayar.

Untuk memermudah  memang lewat SMS, namun bisa juga lewat situs resmi operator. Selain itu, setiap operator juga menyediakan layanan call center apabila banyak masyarakat yang tidak tau atau bisa dikatakan masih awam dalam hal ini.

Dengan adanya  program registrasi ulang ini  akan dapat mengurangi bentuk pemborosan kartu prabayar. Berdasarkan data yang dimiliki Kemenkominfo, setidaknya sampai saat ini ada sebanyak 360 juta kartu prabayar di Indonesia. Dari jumlah sebanyak itu, yang aktif diperkirakan mencapai 290 hingga 300 juta kartu, sedangkan sekitar 60 juta sisanya tidak aktif.

Dan jika program ini sukses tentu dampaknya akan mengurangi kejahatan dinegara kita ini sehingga Negara kita terbebas dari yang namanya kejahatan yang telah merajalela di negri kita sendiri. Mungkin dengan cara inilah akan menumbuhkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Menurut saya, program registrasi ulang kartu sangat bagus sekali  untuk memberikan keamanan dan kenyaman bagi masyarakat dan juga akan mengurangi pemborosan kartu. Karena dibatasi setiap data seseorang dibatasi minimal memmakai 3 kartu untuk mengefektipkan data seluler yang kita miliki.

Nama hendi supriatna
Mahasiswa kpi uin bandung
Imiki wilayah 2

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023