Tingginya Cukai Rokok Mengurangi Pengguna


Oleh: Fahmi Mujahid Abdul Aziz

Menteri Keuangan Sri Mulyani merencanakan untuk menaikkan tarif cukai rokok awal tahun 2018. Tujuan dengan dinaikkan harga rokok ini adalah untuk meminimalisir para perokok di Indonesia terutama anak muda.

Rencana ini masih dalam tahap kajian lebih lanjut karena harus memikirkan pihak lain yang ikut terlibat dalam bisnis rokok ini. Pasalnya, penghasilan pajak dari rokok sangat menguntungkan negara untuk menutupi kekurangan ekonomi dari berbagai faktor. Tapi, seharusnya pemerintah memiliki inovasi untuk mandiri dalam perekonomian dengan tanpa bergantung terhadap hasil pajak rokok.

Rokok dapat membahayakan bagi penggunanya, dampak dari rokok itu tidak terasa diawal-awal, tapi dampaknya sepuluh sampai beberapa tahun kemudian. Rokok sangat berbahaya bagi paru-paru dan dampaknya terhadap kondisi fisik dimasa tuanya.

Oleh karena itu, tepat sekali pemerintah Indonesia menaikkan tarif cukai rokok dan bahkan seharusnya pemerintah melarang masyarakat untuk merokok. Kemudian, solusi dalam mengantisipasi terhadap pengangguran para pegawai rokok dan petani tembakau harus diperhatikan dengan diganti dengan pekerjaan yang layak bagi mereka.

Masa muda adalah masa yang sangat produktif, jangan sampai anak-anak muda Indonesia menjadi manusia yang lemah dan ketergantungan terhadap rokok. Rokok mejadi penghambat terhadap kesehatan fisik pemuda yang seharusnya memiliki semangat dan fit dalam melakukan aktivitas juga produktivitas untuk menambah prestasi dan memajukan harga diri bangsa yang terlalu diam dalam permainan bangsa lain.

Mahasiswa, KPI 3 B

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023