Dana E-KTP Yang Termakan


Pembuatan E-KTP yang tak kunjung selesai rupanya mendapat sorotan dan perhatian dari kalangan menengah atas sampai kalangan menengah bawah. Dan ternyata salah satu faktor yang menghambat selesainya pembuatan E-KTP adalah termakan nya dana E-KTP oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan hanya ingin mengambil keuntungan dari pembuatan E-KTP tersebut.

banyak pihak yang dirugikan dalam kasus termakan nya dana E-KTP, terutama masyarakat menengah bawah yang sangat membutuhkan E-KTP untuk melamar pekerjaan, sementara kebutuhan hidup mereka hanyalah bergantung kepada hasil pekerjaan. Selain itu membuat surat nikah, SIM, ATM, kartu keluarga (KK) dan persuratan lainnya juga sangat membutuhkan E-KTP dan pelaksanaan pembuatannya akan terhambat apabila pembuatan E-KTP tak kunjung usai.

Selain masyarakat, negara juga merasa dirugikan dalam kasus ini, karena dalam pengadaan proyek E-KTP ini seluruhnya merugikan keuangan negara sebesar Rp.2,3 triliun. Jadi pihak yang memakan dana E-KTP itu secara tidak langsung memakan uang rakyat dan uang negara, dan seharusnya dari kasus ini pelaku harus dihukum berat atau hukum penjara seumur hidup dan denda senilai dana yang termakan, agar pelaku merasa jera dan bisa mengambil pelajaran dari kasus ini.

Semoga dengan adanya kasus ini, pejabat Negara Indonesia harus lebih menegakkan hukum dan sanksi bagi pelaku korupsi, dan diharapkan kepada Dinas Kependudukan agar segera menyelesaikan hambatan pembuatan E-KTP yang tak kunjung selesai demi kebaikan dan kemashlahatan masyarakat Indonesia. 

Rika Amelia
Mahasiswa KPI UIN BANDUNG










Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023