Masyarakat juga harus sabar


Oleh: Lely Nurfaidah

Kartu Tanda Penduduk merupakan suatu pengakuan bagi masyarakat Indonesia,terlebih lagi jika sudah berumur 17 tahun ke atas. Namun,rakyat Indonesia kini sedang mengalami kekecewaan mendalam. Kartu Tanda Penduduk yang sekarang mengalami peralihan menjadi elektrik, pembuatannya menjadi  tidak jelas. E-KTP merupakan trobosan baru pemerintah agar setiap masyarakat memeiliki tanda pengenal yang seumur hidup tak usah diganti.

Isu tentang pengkorupsian E-KTP yang membuat rakyat kecewa. Tanda pengenal yang seharusnya mereka kantongi,kini hanya angan-angan entah kapan hinggap ditangan mereka. Sebetulnya pembuatan E-KTP itu sendiri tidak sulit dan lama,kita hanya perlu mendaftarkan diri. Namun banyaknya oknum yang menyalahgunakan keadaan yang memebuat itu terasa lama.

Carut marutnya pembuatan E-KTP membuat masyarakat bertanya-tanya tentang bagaimana nasib tanda penduduk mereka. Pasalnya KTP merupakan ciri bahwa seseorang sudah diakui di Indonesia.

Pemerintah harus berlaku tegas pada pelaku karena banyak nasib warga Indonesia yang digantung keberadaannya. Adanya alternatif KTP agar masyarakat yang membutuhkan dapat segera menggunakan dengan KTP sementara. Masyarakat pula harus bersabar karena mau bagaimanapun pemerintah sedang menangani kasus ini dan lagi sudah banyak warga yang mendapatkan E-KTP. Sedikit demi sedikit permasalahan tersebut diurai pemerintah agar tidak menjadi benang kusut dikemudian hari.

Kesadaran dari kedua belah pihak merupak kunci utama agar permasalahan yang terjadi bisa diatasi. Karena mau bagaimana juga pemerintah sudah bertanggung jawab atas ketidak profesiaonalan mereka atas kasus E-KTP tersebut.

Mahasiswa KPI UI SGD Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023