Dikaji Kembali


Oleh: Indah Lestari
Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang masih memiliki masalah besar dalam dunia pendidikan. Tujuan bernegara "mencerdaskan kehidupan bangsa" yang seharusnya menjadi tonggak kemajuan, seakan menjadi harapan kosong tanpa langkah. Padahal pendidikan merupakan proses awal mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas, agar mampu bersaing di kancah global. Namun yang dirasakan, adanya ketertinggalan dalam mutu pendidikan yang seharusnya menjadi perhatian dan prioritas dari pihak penyelenggara pendidikaan.

Sudah saatnya pemerintah Indonesia melakukan aksi nyata untuk memerangi kecurangan dalam pendidikan. Namun, langkah pemerintah dalam mencabut izin 25 PTS di Indonesia ini terlalu terburu-buru. Seharusnya Kemenristekdikti memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan, bukan menutup PTS yang bermasalah. Pasalnya, kehadiran PTS memberi banyak manfaat bagi masyarakat. Kemenristekditi sebaiknya menyiapkan solusi lain ketimbang terus menutup perguruan tinggi yang dianggap bermasalah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi nasional. Kehadiran perguruan tinggi di daerah menjadi solusi untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan. 

Namun, disisi lain kita harus percaya kepada Kemenristekdikti bahwa mereka melakukan langkah yang benar dalam meningkatkan mutu pendidikan. Pendidikan yang bermutu tidak bisa instan, tetapi mengutamakan proses. Perlindungan kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan tinggi yang bermutu, salah satunya dengan menyediakan pangkalan data pendidikan tinggi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023