Adanya E-Toll Card Harus Terorganisir Dengan Baik


Oleh : Reja Anwar Fauzi

Sampai saat ini, jalan tol merupakan fasilitas public yang banyak digunakan oleh masyarakat dengan kendaraan roda empatnya. Bukan hanya karena akses jalan yang cepat, namun juga dibangun pemerintah dengan target bisa mengurai kemacetan yang terjadi seperti di ibu kota. Namun dalam kenyataannya, adanya jalan tol belum memenuhi target yang maksimal. Karena banyaknya volume kendaraan yang masuk melalui gerbang tol, menyebabkan antrean yang panjang dan justru menjadi penyebab kemacetan yang lain. Disusul dengan tingginya minat masyarakat menggunakan kendaraan roda empat.  Apalagi pada saat musim mudik lebaran, kendaraan yang masuk jalan tol pun meningkat tajam.

Salah satu faktor yang menajdi penyebab panjangnya antrean di gerbang tol karena transaksi pembayaran dilakukan dengan uang tunai langsung pada saat mobil memasuki jalan tol. Hal ini memerlukan adanya antisipasi agar pembayaran lebih efisien dan tidak menimbulkan panjangnya antrean. Oleh karena itu pemerintah mengadakan program diwajibkannya seluruh pembayaran dilakukan dengan transaksi non tunai (elektronik card) termasuk pembayaran akses jalan tol. Dalam hal ini pemerintah bersama Jasa Marga menggunakan program pembayaran non tunai yakni dengan menggunakan e-Toll Card di semua gardu.

Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 16/PRT/M/2017 yang mewajibkan pada akhir September sudah ada 60% gerbang tol yang menerapkan transaksi elektronik. Dan 100% di akhir Oktober 2017.

Diberlakukannya e-Toll Card juga menimbulkan pro dan kontra. Karena tidak semua pengguna jalan terbiasa menggunakan pembayaran non tunai, ada sebagian warga yang mengeluh bahkan marah ketika diberlakukannya pembayaran e-Toll Card. Tetapi hal itu tidak akan terjadi ketika para pengguna sudah terbiasa menggunakannya. Namun nasib para penjaga gardu akan kehilangan pekerjaanya. Oleh karena itu pemerintah juga harus meperhatikan kelangsungan hidupnya yakni dengan mengalihkerjakan pekerjaannya itu.

Pihak Jasa Marga juga harus melakukan bimbingan layanan public kepada pengguna jalan tol yang belum terbiasa, bahkan tidak bisa menggunakan e-Toll Card. Yakni dengan menyimpan pekerja di setiap gardu. Supaya pengguna jalan tol tidak kebingungan pada saat melakukan transaksi pembayaran. Hal inilah yang nantinya akan menimbulkan antrean dan mengakibatkan kemacetan panjang.

Apabila semuanya terorganisir dengan baik, diberlakukannya e-Toll Card mudah-mudahan akan menjadi solusi terurainya kemacetan yang terjadi selama ini. Apalagi pada saat meluapnya kendaraan ketika mudik lebaran mudah mudah akan terminimalisir.

Mahasiswa Komunikasi Penyiaran UIN SGD Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023