Transaksi Pembayaran Yang Praktis

Oleh: Fahmi Mujahid Abdul Aziz

Pada Bulan Oktober 2017 ini pemerintah sedang menggalakan kebijakan dalam menerapkan sistem pembayaran cashless alias nontunai di tol dengan menggunakan kartu e-money. Kebijakan pemerintah ini sangat signifikan untuk pengendara sehingga bisa mengurangi kemacetan di pintu tol.

Dalam pelaksanaannya, pembayaran E-Toll dengan menggunakan kartu e-money ini belum sepenuhnya merata di seluruh tol di Indonesia. Pemerintah mesti mengkampanyekan secara masif kepada masyarakat agar menggunakan kartu ¬e-money dengan merata.

Penggunaan transaksi elektronik dengan menggunakan kartu e-money masih belum bisa digunakan 100 persen karena beberapa kendala terutama dari masyarakatnya yang belum memiliki kebiasaan cashless society atau budaya nontunai. Dengan diberlakukannya  transaksi elektronik ini pemerintah mengharapkan bisa mewujudkan budaya nontunai di masyarakat.

Efektifkan menerapkan budaya nontunai pada masyarakat Indonesia? Bagi saya efektif sekali, apalagi pemerintah yang mendorong masyarakat untuk berpikir maju dan praktis dalam menggunakan teknologi sehingga tidak membuang-buang waktu untuk antrea di pintu tol.

Oleh karena itu, harus ada kesadaran dari masyarakat khususnya para pengguna kendaraan roda empat yang melintasi jalan tol dengan pembayaran ¬E-Toll denagn menggunakan kartu ¬e-money agar mengurangi kepadatan antrean di pinto tol serta praktis dalam melakukan transaksi pembayaran.

Dikabarkan bahwa ada mesin yang lebih praktis dalam melakukan pembayaran tol ini, yaitu adanya E-Toll pass. E-Toll pas adalah sebuah mesin yang dipasangkan di sisi atas dashboard mobil dekat kaca depan untuk melakukan pembayaran tol secara otomatis. Sehingga, pengemudi tidak lagi repot untuk membuka kaca dan tinggal menempelkan kartu E-Toll pada gardu tol.

Dengan kecanggihan teknologi  E-Toll ini dapat memudahkan pengendara dalam melakukan transaksi pembayaran sehingga tidak repot-repot mengeluarkan uang tunai. Selain itu, dapat mengurangi kepadatan dalam antrean di pintu tol.

Penulis, Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung


Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023