Transaksi Nontunai yang memudahkan

Oleh : Tri Muhamad Akbar

Pemberlakuan transaksi elektronik ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang kerap  terjadi di ruas tol selama ini. dan hal ini juga untuk mewujudkan budaya nontunai. di beberapa negara maju di kawasan asia, transaksi nontunai sudah 50%. Untuk di Indonesia e-toll mulai di oprasikan mulai oktober 2017 dan tentu hal ini untuk para pengemudi khususnya yang sering menggunakan jalan tol harus bersiap diri, karena untuk masuk tol tidak menggunakan uang tunai melainkan trasnsaksinya sudah menggunakan kartu elektronik yang disebut e-toll.

Demi memperlancar pelayan di gardu toll tentu hal ini sangat memudahkan dalam bertransaksi dan dampak kepadatan di pintu tol pun mulai berkurang. Pihat jasa marga kini tengah giat mensosialisasikan transaksi nontunai dengan cara memberikan potongan harga dan langkah tersebut dapat meningkatkan trasnsaksi sebanyak 5%.

Semakin banyak orang menggunakan kartu elektronik atau e-tol semakin besar pula kemungkinan masalah pelayan dalam transaksi di gardu tol lancar dan tidak ada lagi terjadi kepadatan. Perlunya kesadaran dari masyarkat juga kalau ingin berkembang tentunya harus mengikuti perkembangan  zaman dan sekarang zamanya enggak mau ribet apa-apa harus pake kartu dan kebanyakan orang kalau ingin berbelanja pasti membanyar menggunakan nontunai karena tadi itu enggak mau ribet soal berapa kembalian yang harus diambil.

Bila kita susah dan tidak tahu cara menggunakan kartu elektronik biasanya petugas di gardu tol siap membantu tentunya hal ini memudahkan. Tetapi masih banyak juga pengemudi yang masih menggunakan uang tunai dalam bertansaksi tentunya hal ini tidak menjadi masalah dalam pembayaran, karena menurut Badan Perlindungan Konaumen Nasional (BPKN) pembayaran dengan menggunakan uang tunai masih pembayaran yang sah .

Pihak jasa marga terus berinovasi dan terus meningkatkan pelayan dalam kartu elektronik sehingga pengemudi yang sering mondar mandir ke jalan tol semakin banyak dalam bertransaksi menggunakan kartu elekrtonik atau e-toll dan kepadatan di gardu tol menjadi berukurang.


Penulis, Mahasiswa KPI UIN SGD Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023