Tindak Tegas Para Plagiator untuk Kembalikan Citra Kampus

Oleh: Rirn Masrurotul Wadiah

Akhir-akhir ini dunia pendidikan tengah dihebohkan dengan kasus plagiarisme sejumlah karya ilmiah disertasi di kampus pasca sarjana  Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Kasus tersebut mendapat penanganan langsung dari Tim Independen Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek Dikti) yang menindaklanjuti temuan Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) yang sebelumnya telah menemukan sejumlah bukti dugaan plagiat pada lima disertasi di UNJ.

Tindakan tersebut tentu saja dapat mencederai kewibawaan kampus sebagai lembaga intelektual. Selain akan menjadi semakin maraknya kasus plagiarisme, citra kampus pun akan dipertanyakan. Maka dari itu, untuk mengembalikan maruah kampus yang sempat hilang, tindak tegas kepada para pelaku serta semua pihak yang terlibat sangat diperlukan.

Tim Independen sendiri telah mengatakan bahwa jika karya-karya tersebut terbukti mengandung unsur plagiat, pihak Kemenristek Dikti akan memberi rekomendasi agar UNJ membatalkan ijazah dan mencabut gelar kepada mereka yang melakukan plagiat. Namun hal itu saja belum cukup. Bukan hanya para pelaku plagiat saja perlu yang mendapat tindak tegas, namun setiap oknum yang memfasilitasi itu juga harus ditindak. Dengan diberhentikannya Djali dari posisi rektor, dirasa merupakan hal yang pantas dilakukan untuk  memberikan efek jera kepada para pelaku. Serta agar kejadian sama tidak terus terulang, pemerintah harus membuat peraturan yang lebih jelas mengenai plagiat.

Di Indonesia sendiri, praktik plagiarisme sudah menjadi hal lumrah, terutama di kalangan pelajar. Untuk mengerjakan tugas kampus atau sekolah, mereka mengerjakannya dengan cara-cara instan. Apalagi mereka disuguhi teknologi yang mendukung. Seolah proses tidak lebih berharga dari sebuah hasil, generasi muda saat ini menganggap copy-paste merupakan hal biasa. Karena yang terpenting tugas selesai dan dapat dikumpulkan tepat waktu. Jika dibiarkan, hal itu akan menjadi budaya hingga mereka dewasa. Sehingga akan terbentuklah pribadi yang tidak jujur. Maka dari itu, pendidikan moral mengenai hal ini harus diajarkan sejak dini, karena bagaimanapun plagiarisme merupakan tindakan yang melanggar etika akademik.

Mahasiswa KPI UIN SGD Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023