Plagiarisme, Kecerdikan atau Kebodohan?

Oleh: Kartika Putri

Akhir – akhir ini dunia akademik kita telah ramai dengan kasus plagiarisme program doktoral di UNJ. Dugaan dari pengamat pendidikan, plagiarisme ini terjadi disebabkan karena pelaku ingin gelarnya dimanfaatkan untuk kenaikan jabatan atau pangkat. Dan pelakupun bisa mendapatkan pengakuan lebih dari masyarakat sekitar.

Plagiarisme atau plagiat adalah menjiplak semua atau sebagian kata – kata atau ide orang lain dan menjadikannya karangan atau pendapat sendiri.Plagiarisme ini termasuk hal yang sangat tercela dan dapat di anggap sebagai tindak pidana karena telah mencuri hak cipta orang lain.

Dari kasus plagiarisme program doktoral di UNJ, mengakibatkan tercorengnya nama baik kampus tersebut sendiri. Dan bisa menghancurkan tradisi intelektual yang sudah di bangun sejak lama dengan susah payah.

Sangat miris dengan kemudahan teknologi yang membuat pelaku melakukan pencarian di internet tanpa menyatakan rujukan dalam bentuk foot note ataupun rujukan standard lainnya. Serta lemahnya daya pikir dan sifat malas para penulis yang melakukan pekerjaan di akhir, membuat godaan plagiarisme itu terus hadir. Pelaku hanya memikirkan diri sendiri 'sistem kebut semalam' dan asal mengumpulkan tugas pada tepat waktu tanpa ada persiapan padi hari sebelumnya. Untuk itu kita perlu mencegah dan mengatasi godaan plagiat ini, salah satunya dengan :

1.Meningkatkan tanggung jawab sebagai seorang penulis agar bersifat jujur dalam melakukan penelitian tanpa melakukan plagiarisme.

2.Meningkatkan kecerdikan untuk menentukan bahan acuan yang bermutu, relavan dan mutakhir.

3.Menghargai informasi dari penulis lain dengan menyebutkan sumber tulisan yang di kutipnya.

4.Harus membiasakan diri menyatakan rujukan dalam bentuk foot note ataupun rujukan standard lainnya dengan baik untuk membuktikan bahwa tidak ada pemalsuan informasi.

Kartika Putri, Mahasiswa KPI UIN Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023