Oleh : Rizki Nugraha
Seharusnya penanganan pasien lebih utama, jika dalam kondisi darurat saja penanganan berkurang
karena terhambat proses administrasi mungkin akan banyak lagi kasus-kasus serupa seperti yang
terjadi pada bayi Debora. Sudah seharusnya pelayanan kesehatan di perbaiki dan di tingkatkan
pelayanannya, menghapuskan pembayaran uang muka di awal yang sangat memberatkan keluarga pasien
kurang mampu terlebih lagi apabila proses administrasi mengurangi pelayanan pada pasien yang
dalam kondisi kritis. Mungki adaministrasi bisa dilakukan ketika pasien sudah mendapatkan
penanganan dan kondisi pasien sudah di pastikan mulai membaik dari masa kritisnya.
Rizki Nugraha, Mahasiswa KPI UIN SGD Bandung
Tulisan ini pernah di muat di Republika pada 28-09-2017
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Beri komentar secara sopan