Pentingnya Sosialilasi Mengenai Dampak Buruk Plagiarisme

 Oleh: 

Setelah kemarin ramai menjadi sorotan publik yaitu tentang persoalan tindak kekerasan di kalangan pelajar. Kali ini, dunia pendidikan di Indonesia kembali mengagetkan publik. Kasus yang terjadi bukan lagi di kalangan pelajar, melainkan di kalangan mahasiswa. Kasus ini menimpa pada sebagian mahasiswa di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), yang dimana banyak dari mereka terbukti melakukan tindakan plagiarisme

Plagiarisme adalah pengambilan atau penjiplakan hak cipta milik orang lain yang lalu diklaim menjadi karya miliknya. Perbuatan yang tidak mencerminkan seorang akademisi ini, dapat juga dianggap sebagai tindak pindana yang dikenai hukuman cukup berat, apalagi jika yang melakukan adalah seorang akademisi, maka sanksi drop out telah menunggu.

Bahkan kasus yang menimpa UNJ ini mengakibatkan diberhentikannya rektor di universitas tersebut. Selain plagiarisme, UNJ pun terbukti atas beberapa kecurangan-kecurangan lainnya. Dimulai dari manipulasi nomor induk, manipulasi absensi, waktu kuliah yang cepat, bahkan dari satu orang promotor saja dapat membimbing puluhan mahasiswa, serta banyak lagi praktik plagiat lainnya yang dilakukan dalam tugas akhir para mahasiswa, disini UNJ terlihat sekali seperti telah memfasilitasi segalanya. Dan seolah-olah para plagiator ini, puas akan dirinya yang lulus dengan status "doktoral abal-abal". Perguruan tinggi yang semestinya menjadi tempat mencari ilmu, malah menjelma layaknya tempat mendapatkan ijazah semata.

Sekarang siapa yang patut di salahkan? Apakah si plagiator? Apakah "almamater" itu sendiri? Atau mungkin pemerintah (lagi)? Tentu banyak pihak yang patut disalahkan, karena membiarkan maraknya kegiatan ini terjadi. Jangankan perguruan tinggi yang tengah disoroti, coba lihat sekitar kita, teman-teman kita, berapa kali mereka memplagiat karangan orang lain ketika diberi tugas untuk membuat sebuah makalah?

Salah satu penyebab maraknya plagiarisme bisa terjadi yakni karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah perihal plagiarisme, pemerintah seakan-akan tidak menjelaskan secara lengkap akan dampak buruk dari kegiatan plagiarisme,  lalu sanksi-sanksi nya pun sebagian tidak diindahkan, seakan-akan tidak membuat si plagiator jerah. Lalu adanya kesengajaan dari pelaku plagiarisme itu sendiri, hanya karena alasan malas dalam membuat suatu karya atau karangan, tidak menjadikan plagiarisme sebagai "jurus terakhir.

Bila sudah begitu, langkah yang semestinya diambil oleh semua pihak adalah upaya pengenalan atau sosialisasi tentang dampak buruk plagiarisme. Salah satu dampak buruk yang paling mentereng dari kegiatan tersebut adalah seseorang menjadi malas untuk berpikir dalam setiap pekerjaannya, alih-alih berpikir keras dalam membuat suatu karya, orang tersebut malah memilih untuk menjiplak hasil karya orang lain dengan seenaknya.

Pemerintah adalah mereka yang semestinya berada paling depan dalam  aksi tersebut, sosialisasi ini pun sepatutnya bukan hanya ditujukan untuk para akademisi, melainkan juga kepada masyarakat. Lalu perguruan tinggi semestinya ikut serta dalam aksi tersebut, bukan malah memfasilitasi kegiatan plagiarisme. Perguruan tinggi mesti mengambil langkah tepat, baik itu sekedar pengenalan tentang plagiarisme kepada para mahasiswanya, ataupun pemberian sanksi tegas kepada pelaku plagiarisme. Sehingga sewaktu-waktu tidak akan terulang kembali kegiatan yang dapat menurunkan muruah perguruan tinggi itu sendiri.

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023