Nyawa Paling Utama

Oleh : Harrival Iswal Fauzi Rinfa

Menanggapi peristiwa meninggalnya bayi empat bulan Tiara Debora Simanjorang di RS Mitra Keluarga Kalideres Ahad (3/9) pukul 10.00 WIB., yang dikarenakan orang tua tidak memiliki cukup biaya untuk pembiayaan uang muka sehingga orang tua Debora mengajukan  BPJS namun rumah sakit tidak menerima pengajuan BPJS lantaran pihak RS tidak bekerja sama dengan BPJS.Meskipun demikian seharusnya rumah sakit lebih mengedepankan keselamatan dibanding keuntungan semata. Menilik dari "Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009 mengamanatkan rumah sakit diselenggarakan berasaskan Pancasila dan didasarkan pada nilai kemanusiaan. Rumah sakit juga agar memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien atau mengutamakan pelayanan terlebih dahulu dalam keadaan darurat." sudah jelas bahwa RS tersebut mengabaikan keselamatan dari sang pasien dengan mengklaim telah memberikan perawatan semaksimal mungkin sembari mencarikan RS yang bekerja sama dengan BPJS. Namun, Deborah terlebih dahulu meninggal. Kejadian ini seharusnya tidaklah terjadi mengingat ini permasalahan yang bisa digolongkan keadalam HAM, yang harus lebih dikedepankan.

 Kapasitas BPJS pun mulai dipertanyakan sebagai badan pelayanan,  Pengamat Kesehatan Marius Widjajarta menilai pemerintah perlu menyorot peran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebab, dalam kasus ini menunjukkan bahwa layanan BPJS masih kacau. "Menurut saya, BPJS kacau balau. Perbandingan dengan Askes, di mana saat ada yang darurat, boleh memilih RS mana aja meski tidak masuk dalam Askes, setelah stabil rujukannya ke rumah sakit yang masuk Askes," ujar Marius di Jakarta, Selasa (12/9). Dikutip dari laman Republika. Kekacauan BPJS pun diperparah dengan lemahnya komunikasi dan koordinasi BPJS dengan Provider BPJS. Komunikasi haruslah intensif dilakukan dalam hal pelayanan pasien. Karena dengan komunikasi yang baik dapat menangani dan memberi pelayanan yang seharusnya.

 

 Dengan kasus ini seharusnya bisa menjadi cambuk bagi instansi Dinas Kesehatan sebagai badan penangung jawab agar lebih mengevaluasi kinerja BPJS dan lebih pemeretaan cakupan kerja sama BPJS yang tidak hanya ada di RS milik pemerintah tetapi juga bekerja sama keseluruh rumah sakit swasta. Agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi untuk kedepannya dan dapat pula memaksimalkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.

Mahasiswa KPI Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung


Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023