Masjid Jami’ Nurul Utsman Babakan Desa Berdiri di Atas Tanah Wakaf


Dakwahpos, Bandung-Masjid Jami' Nurul Utsman adalah masjid yang berdiri RT 02/01 Babakan Desa, kel. Pasirbiru, Cibiru. Masjid ini letaknya strategis ditengah-tengah RT yang dikelilingi sawah, kolam, dan perumahan warga. Masjid ini berdiri ditanah yang sudah diwakafkan sejak tahun 2004 dan masjid ini satu-satunya masjid dari tiga masjid yang yang berada di Babakan Desa sudah diwakafkan sedangkan yang dua lainnya belum.

"Disini di Babakan desa ada tiga masjid yaitu Masjid Al-Hudhorie, Masjid At-Taqwa, dan Masjid Nurul Utsman. Tapi masjid ini satu-satunya masjid yang berdiri di tanah wakaf, kalau Masjid Al-Hudhorie dan Masjid At-Taqwa masih milik pribadi belum diwakafkan" jelas pak Herna.

Beliau juga menambahkan, setelah diwakafkan ruangan di masjid ini diperluas ke depan, sehingga yang awalnya satu ruangan menjadi dua ruangan. Ruangan depan menjadi tempat utama untuk shalat sedangkan ruangan kedua menjadi tempat aktivitas anak-anak belajar mengaji dan bermain.

"Dulunya sebelum diwakafkan masjid ini hanya satu ruang, tapi semenjak diwakafkan ruangan masjid ini diperluas menjadi dua ruang" imbuhnya.

Semenjak itu masjid ini menjadi tempat pelaksanaan shalat Jum'at yang sebelumnya hanya melaksanakan shalat lima waktu saja.

Sebenarnya tidak wajib untuk masjid didirikan di tanah wakaf, namun untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan seperti misal sengketa dan kesenjangan sosial, maka sudah seharusnya tempat ibadah didirikan di tanah wakaf. 

Reporter: Harrival Iswal Fauzi Rinfa,Mahasiswa UIN SGD Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023