Jujur terhadap Diri Sendiri

Oleh: Titin Rosidah

Maraknya berita tentang kasus plagiarisme di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu adalah sebuah pembelajaran terhadap kita. Entah siapa yang benar dan siapa yang salah, sekarang nama kampus tersebut sudah tercoreng nama baiknya karena tersiarnya kabar angin yang mengatakan bahwa Rektor UNJ meloloskan mahasiswa program doctoral. Bukankah peraturan Menteri Pendidikan 17/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi mengatur tujuh sanksi untuk mahasiswa yang menjiplak karya ilmiah orang lain? Lantas mengapa dengan mudahnya Rektor tersebut berbuat demikian? Semoga dengan diberhentikan dari jabatan tersebut bisa membuat efek jera terhadap beliau.

Apalagi dugaan plagiarisme di UNJ itu hanya untuk menaikkan pangkat dan ingin di hormat oleh orang lain. Pantaskah seseorang disanjung sedangkan ia lulus dengan sebuah karya orang lain? Plagiarisme dengan tidak mencantumkan nama penulis atau nama pembuat itu sama saja dengan kejahatan mencuri. Ya, mencuri ide gagasan orang lain. Jikapun ingin copy paste, budayakan nama penulis atau dari mana sumber itu diambil.

Menurut sumber yang dibaca, mereka yang telah lulus dari satu program studi dan terbukti plagiat diancam pembatalan ijazah. Sementara sanksi lainnya diberlakukan untuk mahasiswa aktif, antara lain teguran, peringatan tertulis, dan pemberhentian secara tidak hormat.

Sebetulnya jika niat utamanya adalah untuk menjunjung ilmu pengetahuan maka tidak akan terjadi rasa ingin disanjung atau dipuja hanya dengan sebuah gelar. Dengan jujur terhadap diri sendiri itu sudah merupakan perilaku yang mulia.

Titin Rosidah, Mahasiswi KPI UIN SGD Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023