DKM Iqomah Larang Jualan di dalam Masjid


Dakwahpos.com, Bandung- Larangan di masjid iqomah yang terabaikan yaitu perihal penjual yang berserakan di depan masjid. Selama ini masyarakat UIN SGD Bandung sudah merasa tidak aneh lagi dengan jajanan 'jujur' ini, ambil lalu bayar sendiri. Meski himbauan dan larangan sudah terus bergulir dari bagian al jamiah hingga DKM tetap saja para pedagang ini nekat untuk menyimpan dagangannya di selasar masjid Iqomah. 

"karena penghasilan saya hanya dari sini mau bagaimana lagi kalau mereka melarang berarti mereka menutup pintu jalan rezeki saya. Himbauan untuk pindah ke kantin pun ada tapi disana harus tetap bayar" begitu menurut bu Uus salahsatu penjual yang ada di pinggir tangga masjid. 

Walau menurutnya berjualan di tempat itu tidak tenang tapi tetap saja nekat. Alasan ia nekat pun memang terbayar dengan penghasilan yang bisa mencapai 200-300 ribu perhari.  

Dari bagian satpam dan DKM pun pernah menyita barang-barang dagangan yang tersebar di masjid.  Hingga perintah untuk membuat surat pernyataan tapi karena omset yang sangat menguntungkan tetap bersikukuh untuk berjualan di tempat ini. Jadi beberapa penjual bila ada shalat berjamaah atau hari-hari yang akan datang banyak tamu mereka menyingkirkan barang jualannya sebelum mendapat teguran. 

"jualan di masjid ini apalagi yang tidak ada penjaganya membuat selasar jadi kumuh berantakan tapi memang penjual ini sangat membantu kita saat malas untuk pergi ke kamtin karena jaraknya yang jauh" ucap Mutmainah mahasiswi yang sering duduk di masjid Iqomah. 

Reporter : Gina Tartila Mubarokah

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023