Wujudukan Persatuan Indonesia


 
Oleh: Mahmudah, KPI 3/B

Makna dari sila "Persatuan Indonesia" adalah bahwa sifat dan keadaan negara Indonesia
harus sesuai dengan hakikat satu. Banyaknya perbedaan membutuhkan sentuhan tangan kita,
menuntut seluruh komponen anak bangsa bersatu, bahu membahu untuk menjaga persatuan
dan kesatuan nasionalisme.

Setiap jiwa yang lahir di bumi pertiwi harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai
yang terkandung, karena hal tersebut akan menjadi pondasi dalam bersikap dan berbuat.
Sebagai penerus bangsa, kita harus mampu dan siap sedia mempertahankan persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia dengan tetap berpedoman pada semboyan "Bhineka Tunggal Ika"
dan ideologi bangsa "Pancasila". Bagaimanapun juga persatuan ada, karena perbedaan yang
ada dan melekat dalam setiap warga Negara tetap harus dipersatukan secara santun.

Penganutan dan pemahaman diri dalam menerapkan sila yang ketiga sangatlah penting,
jika kita tidak ingin Negara kita Indonesia raya tercinta ini ambruk, karena rapuhnya realisasi
pancasila. Sebagai bangsa yang baik, kita harus turut serta memiliki tanggung jawab yang
besar dalam menjaga mewujudkan sila yang ke-3 yaitu "Persatuan Indonesia" yang berarti
utuh dan tidak terpecah. Posisi kita sebagai generasi penerus harus mampu menunjukkan
peran yang yang positif untuk kejayaan bangsa pada masa depan.

Oleh karena itu, kita harus bersungguh-sungguh memanfaatkan kesempatan untuk
menempa diri, karena kita adalah harapan akan masa depan bangsa yang telah bersumpah
setia untuk bersatu nusa, satu bangsa, satu berbahasa persatuan bahasa Indonesia. Seperti
pepatah "Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh" Tentunya, dalam bingkai persatuan dan
kesatuan bangsa dan negara Indonesia.


Penulis, Mahasiswa KPI UIN Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023