Sulfi Affandi: Demo 212, Aksi Damai Umat Islam



Dakwahpos.com, Bandung-  Sulfi Affandi, salah satu pengurus di Masjid Al- Hikmah  menanggapi aksi demo 212 yang akan di laksanakan pada tanggal 2 Desember 2016, besok jumaat. Menurutnya  aksi demo pada tanggal 2 Desember nanti,  akan menjadi  demo kolosal jilid ke tiga dimana aksi umat Islam untuk membela keyakinan atau  ideologi Islam yang ada di indonesia. 

"Kalau saya melihat  itu atas nama agama sah-sah saja, artianya ketika umat islam di hina atau dilecehkan ini akan ada indikasi penistaaan agama, saya kira boleh –boleh saja cuman ada satu kehawatiran yang saya takutkan sebetulnya, jadi ketika memang aksi demo ini di lakukan hawatir ada penyusupan seperti muncul Islam-islam radikal atau ekstremis yang akan memanfaakan situasi  ini'' ujar sulfi . 

Sulfi lebih lanjut mengungkapkan sebetulnya ini sudah sangat komplek, artinya kasus Ahok ini sudah menyita energi umat islam dan orang-orang indonesia. Terlepas masalah ini, di wilayah ke agamaan.  

"Saya lihat unsur politik masuk di dalamnya, artinya orang-orang yang mmpunyai kepentingan politik sangat menjadi sasaran empuk untuk bisa menyerang lawan politiknya, artinya kan  Jakarta sekarang lagi hangat atau panas pilkada secara otomatis lawan-lawan politik ahok, atau partai PDIP atau koalisinya justru menjdi pelung dan celah yang sangat luar biasa di manfaatkan untuk menjatuhkan tingkat kepercayaan atau elektibilitas pasangan yang diduga memiliki kasus penistaan agama ini'', ujar sulfi, Rabu (30/11). 

Sulfit berharap Kolosal jilid ketiga  ini tidak terjadi, "saya sih berharap sudahlah tidak ada lagi aksi demo-demo menuntut Ahok untuk di penjarakan,  karena masalah kasus Ahok sudah masuk ke pengadilan artinya kita hanya memantau di pengadilan saja, sudah tidak relevan atau tidak pantas untuk turun ke jalan, masalahnya status Ahok sudah menjadi tersangka dan sekarang sudah dilimpahkan kepengadilan dan kejaksaan Agung,'' ujar Sulfi. 

Kasus ini agar bisa di jalankan dengan benar artinya penegakan hukum,benar-benar ditegakkan, jangan samapai ada interfensi hukum dan kasus penistaan agama ini di politisir  dengan kepenting-kepentingan politik. 

Reporter : Nayudin/KPI 3 B

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023