Hidup Dimulai dari Rahim

Oleh: M. Sabilulhaq Mardhatillah

Sering kali Indonesia dihujat oleh warga negaranya sendiri, terlebih saat maraknya penyimpangan sosial yang terjadi. Sering pula dalam mengambil sikap, kita justru mempertonjol aspek emosional yang ternyata membabi-buta, padahal tindakan pencegahan dan penanggulangan yang kita lakukan pun belum sampai pada persentase 50. Apa yang terjadi?

Inilah budaya. Di sini, budaya negatif yang telah terpelihara sudah seperti penyakit ringan yang lama tidak digubris, ia meradang sejalan dengan perputaran waktu. Kasus penyimpangan sosial pun terjadi di mana-mana, mulai dari pemerkosaan, aborsi, kekerasan pada anak, dan lain sebagainya sudah tidak asing diberitakan media. Mari kita kritisi lebih mendalam, mengapa kasus penyimpangan bisa berlanjut menjadi budaya?

Ingatlah! orang dewasa  juga pernah merasakan masa kecil. Jadi, dewasa keras hari ini, adalah anak kecil yang dikerasi di masa lalu; ketidak pedulian orang dewasa hari ini, adalah anak kecil yang tidak diperduliakan di masa lalu. Jadi, masalah yang kita hadapi sekarang berada pada kepedulian yang kurang. Saya ingatkan kembali seperti yang terpapar di awal paragraf, yakni:
...dalam mengambil sikap, kita justru mempertonjol aspek emosional yang ternyata membabi-buta, padahal tindakan pencegahan dan penanggulangan yang 
kita lakukan pun belum sampai pada persentase 50.

Jika harus bicara lebih luas, mengapa usia anak yang baru lahir dihitung sudah setahun di Korea? Jawabannya tentu saja karena "pengakuan". Korea sudah mengakui dan menghargai kehidupan seseorang saat jantungnya mulai berdetak di dalam rahim ibu. Lalu bagaimana dengan Indonesia yang sudah usia remaja pun pengesahannya saja sering ditunda-tunda (seperti: proses pembuatan KTP)? Apa ini bukan pelecehan terhadap keberadaan hidup?!

Penting sekali sebenarnya penanaman kesadaran itu dilakukan sejak dini, namun orang dewasa yang berkewajiban menanam itu, ternyata adalah orang dewasa yang tidak ditanami juga waktu kecilnya. Jadi, di sinilah awal pembudidayaan masalah penyimpangan sosial yang terjadi di tengah masyarakat, yakni, kesadaran dan pengakuan hidup yang tidak bisa diperjuangkan karena terhalang oleh masa lalu yang kurang menyenangkan.

Pembicaraan tentang satu kasus pun seharusnya tidak dibahas berlarut-larut, tapi dicari asalan umum dan penanggulangannya. Seperti halnya kasus kekerasan pada anak, hal sesensitif ini tidak semestinya terbahas dalam satu tema khusus seperti "bagaimana menanggulangi kekerasan pada anak?", tapi harus terbahas dalam tema mayor yang luas dan menjangkau semua, seperti "bagaimana menanggulangi penyimpangan sosial?"

Bagaimana dan seperti apa cara kita mengakui keberadaan dan menyelesaikan masalah, itu semua tergantung dari diri kita masing-masing. "Diri kita" yang dimaksud adalah kesesuaian atas peran dan sikap kita sebagai individu, keluarga, pemerintah dan ahli bidang masing-masing. Sehingga, bukan hanya satu kasus yang terselesaikan, namun semua kasus dari akarnya. Jadi, mengapa harus membicarakan satu penyimpangan jika seluruhnya bisa kita selesaikan?

Penulis, Mahasiswa KPI UIN Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023