Tatan: Sebagai Muslim Saya Maafkan Ahok, tapi Hukum Harus Dijalankan

Pengajian Masjid Al-Ikhlas

Dakwahpos.com, Bandung- DKM Masjid Al-Ikhlas mengadakan pengajian ibu-ibu, Jumat (14/10/2016). Pembicara dalam pengajian tersebut diisi oleh Tatan, ketua DKM Masjid Al-Ikhlas. Tema yang dibahas berkaitan dengan Ahok dan penafsiran Al-Quran, surat Al-Maidah ayat 51.

Tatan menyampaikan, Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok adalah sosok yang kita hormati, tidak boleh kita benci karena Isam tidak mengajarkan kebencian. Secara tiba-tiba, entah belajar al-Qur'an dan tafsirnya darimana, ungkap tatan, Ahok menyalahkan para ulama dengan kalimat Jangan dibodohi pake Al-Maidah ayat 51.

Tatan lebih lanjut memaparkan, Ahok sebelumnya mengajukan gugatannya terhadap mahasiswa Universitas Indonesia dengan dipidana. Ketika diwawancarai, Ahok mengatakan ia sudah memaafkannya, tapi mahasiswa itu tetap harus masuk penjara karena berbicara sambil menggunakan baju UI sehingga dianggap sudah mempermalukan UI.
Menanggapi ungkapan Ahok yang menghina Al-Quran, Tatan menyampaikan bahwa ia akan menggunakan cara berpikir Ahok. Ahok ketika berbicara menghina Al-Quran memakai baju PNS dan bajunya dibayar oleh negara. Menurutnya, Supaya adil silahkan Ahok ikuti proses hukum.
"Saya memaafkan Ahok secara tulus, karena saya memahami setiap orang terbiasa berlaku salah, tapi ada baiknya Ahok itu diberikan pelajaran dengan kemudian harus mengikuti proses hukum" Ucap Tatan, Jumat (14/10).

Menurutnya, jika ada orang melakukan kekeliruan di dunia kemudian ia bisa menutupi kekeliruannya itu, maka tenang saja karena ada Allah, Allah itu seadil-adilnya Hakim.

Reporter: Nurlaili Nabilah, KPI/3C

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023