Masjid Jami Al-Ijtihad Dibangun dari Wakaf Abah Sarmisim

Masjid Jami Al-Ijtihad

Dakwahpos.com, Bandung- Masjid Jami Al-Ijtihad adalah hasil dari wakaf Abah Sarmisim (alm). Menurut Eeng, penjaga masjid Al-Ijtihad. Tahun 1947 Abah Sarmisim ingin mewakafkan tanahnya untuk pembangunan masjid, lalu tokoh masyarakat bermusyawarah dan hasilnya disepakati untuk membangun sebuah masjid. Pembangunan masjid pun dilaksanakan dengan bantuan masyarakat dan pemerintah.

“Sejarah Masjid Jami Al-Ijtihad ini dulunya Almarhum Abah Sarmisin mewakafkan tanahnya sedikit untuk pembinaan masjid. Dibangun dengan bantuan masyarakat sini, selanjutnya mendapat bantuan dari pemerintah. Bantuan pemerintah itu dua kali untuk pembinaan Masjid Al-Ijtihad ini. Bantuan yang pertama itu 10 juta dan bantuan yang kedua itu 8 juta,” Kata Eeng Daheng, Selasa (4/10/2016).

Masjid Jami Al-Ijtihad dibangun tahun 1974, dan masih berupa mushala kecil dan belum menjadi masjid Jami. Pada waktu itu, ketua proyek pembinaan Masjid Jami Al-Ijtihad ini adalah Eeng sendiri dan dibantu oleh masyarakat.

“Pada waktu itu, ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) itu Tata,dibantu oleh bendaharanya Aes Suhenda,” ungkap Eeng Daheng.

Masjid Jami Al-Ijtihad juga mempunyai beberapa kegiatan, yang pertama, shalat berjemaah pada waktu shalat Jumaat. Yang kedua, pengajian anak-anak kecil yang dipimpin oleh anak-anak mahasiswa yang sekarang masih belajar di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung selepas maghrib. Yang ketiga, pengajian buat ibu-ibu pada waktu sore setiap hari jumaat, lagi dikenali sebagai usrah.

Kondisi ketika jemaah bershalat Jumaat bisa sampai 100 orang dan bisa menempati hingga ke luar sekitar Masjid Jami Al-Ijtihad. Dan kondisi ketika menunaikan kewajiban shalat 5 waktu, dinyatakan bahwa waktu subuh, maghrib dan isyak itu bisa sampai 20 orang untuk menunaikan shalat secara berjemaah. Sedangkan buat waktu zohor dan asar, hanya bisa sampai 5 orang, oleh kerna faktor masyarakat pada saat itu sedang bekerja.

Reporter: Nursyaheramirzan Binti Muda, KPI/3C

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023