Masjid Al-Barkah |
Ketua DKM Suyuti menyebutkan bahwa pengaliran dana renovasi itu,tidak terlepas dari permainan politik,agar masyarakat di sekitar masjid lebih mengenal partai atau pun perusahaan yang di miliki nya,yang telah berpartisipasi dalam perbaikan masjid.Masjid Al-Barkah ini, pada awalnya hanya memiliki luas sekitar 5 x 5 meter. Lalu sekitar tahun 1997 masjid ini mengalami perluasan, karena semakin banyaknya jama’ah.
“Masjid ini pernah ditawari oleh perusahaan Al-Ma’soem dan partai PKS untuk masalah pendanaan renovasi, yang akan ditanggung penuh hingga selesai oleh perusahaan Al-Ma’soem dan partai PKS, namun dengan syarat mengganti nama masjid Al-Barkah ini”ujar Suyuti dalam wawancara di kediamannya di kampung Jati Kaler, RW.07, Desa Pasir Biru.kecamatan Cibiru, Bandung, Senin (3/10/2016).
Masyarakat di sekitar Masjid Al-Barkah, kurang menyambut baik rencana pembangunan masjid yang akan dibiayai oleh lembaga yang memiliki kepentingan tersebut. Begitupun ketua DKM Al-Barkah menolak tawaran tersebut, terutama ketika harus mengganti nama yang telah disematkan secara turun temurun dari semenjak berdirinya masjid.
“Untuk bangunan lantai2 sekarang Saya langsung ke kantor gubernur dan walikota, untuk rencana merenovasi masjid ini lagi, awal pertama sudah saya kirimkan proposal,atas nama masjid,namun kurang di tanggapi secara cepat oleh pemerintah,sehingga saya mengganti nya dengan yayasan,dengan nama Al-Muhtariah Jarkasih, itu diambil dari nama kakek saya”papar Suyuti, Ketua DKM Al- Barkah Senin (3/10/2016) waktu setempat.
Reporter: Nina Herlina, KPI/3C
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Beri komentar secara sopan