Enjang: Pembagian Kegiatan, Solusi Perbedaan Pendapat Madzhab

Jalur Masuk Perumahan Bumi Harapan

Dakwahpos.com, Bandung- Diusung dari sisi toleransi, DKM Jami' Al-Inayah telah mengambil langkah pasti untuk perbedaan pendapat antara dua madzhab. Kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan rutin tiap minggunya mendapat tempat dan waktu khusus, dan tidak dipermasalahkan pihak manapun.

Di masjid yang letaknya antara tiga blok: AA, DD, dan EE kecamatan Cileunyi ini, kegiatan yasinan malam Jumat hanya berlaku bagi bapak-bapak. Pasalnya, perbedaan pendapat antara yang membolehkan perempuan shalat berjamaah di masjid dengan yang tidak membolehkan, lebih dominan pada pendapat yang tidak membolehkan.

"Yasinan hanya untuk laki-laki saja, perempuan tidak. Mungkin karena masjid ini yang letaknya masuk tiga blok, blok AA, blok DD dan blok EE. Juga di sini kan ada dua pendapat madzhab. Yang membolehkan perempuan shalat berjamaah, kemudian ada juga yang tidak. Selain karena memang nilai ibadahnya yang sama, mungkin karena alasan waktu dan kegiatan rumah tangga yang banyak. Tapi di sini lebih cenderung tidak membolehkan." tukas Enjang Junaedi (61), seksi ibadah mahdhah masjid Al-Inayah, Kamis (20/10).

Enjang Junaedi memaparkan kegiatan masjid Jami' Al-Inayah bukan hanya satu, namun masih banyak lagi kegiatan lain yang sedang vakum karena alasan pemasangan kubah.

Adapun perempuan-perempuan yang telah disepakati DKM untuk tidak boleh shalat berjamaah, justru diberikan tempat dan waktu khusus untuk berkumpul dan mengaji bersama, yakni majlis ta'lim yang rutin pada Sabtu sore.

"Majlis ta'lim rutinnya sih pada hari Sabtu, sore-sore. Itu untuk yang perempuan. Ada juga pengajian bapak-bapak, Minggu subuh. Tapi tetap dipisahkan dari perempuan." Pungkas Enjang mengakhiri jawabannya.

Pembagian kegiatan oleh DKM ini diharapkan mampu mengeratkan ukhuwah Islamiyah serta toleransi antar warga komplek. Kegiatan-kegiatan ini juga sebagai langkah nyata untuk memakmurkan masjid Al-Inayah, serta warga masyarakat yang tinggal di komplek Bumi Harapan. 

Reporter: M. Sabilulhaq Mardhatillah, KPI/3B

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023